Minggu, 25 April 2010

SANTRI UNIK

Ada seorang alumni pesantren, di rumahnya dia di tunjuk sebagai ustadz, masyarakat sekitar berbagai versi. pada suatu hari salah satu dari masyarakat da yang meninggal dunia dan ta'ziah menjadi adat warga pri bumi kepada sohibul musibah (orang yang terkena musibah). tak ketinggalan pula sang ustadz pun datang di krumunan masyarakat yang berta'ziah itu, hingga selesai penguburan. ketika jenazah selesai di makamkan ustad meminta agar yang meninggal di do'akan. Namun saat ustad meminta kepada segenap pentaziah untuk mendo'akan jenazah, keluarga jenazah menolaknya seraya berkata : "Do'a itu tiada manfaatnya untuk orang yang sudah meninggal, jenazah ini ga usah di do'akan lagi, krn do'a itu ga da gunanya, dan tidakkan sampai/terhubung kepada jenazah !"
Akhirnya sang ustadz pun diam sesaat, dan membatalkan acara berdo'a kepada warga, namun pinta ustad :"ya udah klo memang seperti itu, biarkan saja yang berdo'a sy seorang diri."
sambil berpaling muka sohibul jenazah dlm hatinya berkata :'iiih ngeyel"
kemudian sang ustad pun berdo'a dengan suara lantang dlm do'anya : "Ya Allah, semoga arwah jenazah ini di tempatkan dalam nerakamu !" mendengar sang ustad mendoakan jenazah dengan demikian sohibul jenazah langsung marah marah dan berkata :"Kenapa kamu berdo'a demikian!" (dengan raut muka yang marah)
ustad : "ga usah marah wahai saudara ku, bukannya do'a itu ga sampai/terhubung kepada jenazah kenapa musti marah klo kenyataannya demikian".
Sohubul jenazah :"Ya ga sampai sih ga sampai, Tp klo berdo'a jangan seperti itu" menjawab sambil kebingungan.

Hikmah yang bisa di ambil dari cerita ini di atas yaitu :

  1. kita harus bermasyarakat krn kita mahluk sosial, siapa saja yang terkena musiabah kita harus berta'ziah meskipun kita berbeda organisasi.
  2. Dan jangan mempersoalkan masalah furu' (semisal do'a) jika saja do'a itu sampai/terhubung kepada jenazah berarti mengandung kemanfaatan bagi mayit juga muslim seluruhnya, walau tidak sampai pun tidak ada ruginya sebab berdo'a adalah ibadah.
  3. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dlm furu' ketika seorang menanggapi dengan lapang dada, di balik perbedaan itu terdapat rahmat.


Barang siapa iman kepada Allah dan hari kiamat maka hendaknya memulyakan tetangganya. (Al hadis)

2 komentar: